PURWOKERTO - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan kegiatan razia kamar hunian bersama TNI/Polri dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Jumat (17/03/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi yang aman dan tertib serta mewujudkan Lapas Narkotika Purwokerto yang bersih dari Handphone, Narkoba dan Pungutan Liar.
Kegiatan diawali dengan apel bersama dan pengarahan yang dipimpin oleh Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, kemudian dilanjutkan dengan pembagian tugas. Tim razia kemudian melakukan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Adapun turut serta dalam kegiatan penggeledahan hari ini adalah Personil dari Koramil 01 Purwokerto Utara dan Personil dari Polresta Banyumas. Hasil razia oleh petugas gabungan tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone.
Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga agar Lapas Narkotika Purwokerto tetap aman dan kondusif.
"Kita semua berharap supaya Lapas Narkotika Purwokerto tetap aman dan kondusif, oleh karena itu dengan kita melakukan razia rutin hal itu akan membantu menjaga kondisi lapas ini. Kegiatan ini juga merupakan kegiatan rutin yang harus selalu kita lakukan, ketelitian dan kecermatan petugas sangat diperlukan dalam kegiatan ini", ujarnya.
(Humas Elkapur)